Laporan : Isma Hakim Rahmad (Jember)
Kabarjember.com - Empat pimpinan DPRD menyatakan siap jika diproses Badan Kehormatan (BK) terkait persoalan usulan pertimbangan Pjs Bupati yang dinilai sepihak. Ketua DPRD Saptono Yusuf mengatakan, "Saya siap diperiksa BK termasuk tiga wakil pimpinan lainnya," kata Saptono Yusuf.
Dalam laporan BK menyebutkan adanya dua pengaduan antara lain, mosi tidak percaya berujung laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan empat pimpinan dewan dan lembaga swadaya masyarakat yang melaporkan 29 anggota dewan karena diduga memboikot APBD.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum. Menurut dia, pihaknya sangat siap jika nanti BK benar-benar memproses adanya tudingan pelanggaran kode etik.
"Kalau menurut saya, silahkan BK memproses pimpinan, kami siap. Yang jelas dasar kami untuk menyampaikan pertimbangan Pjs itu sudah berdasarkan hasil rapat Banmus di 19 November 2010," kata Miftahul Ulum.
Ketua DPC PKB ini menambahkan, Mendagri dan Pemprov Jatim juga sudah menyatakan pertimbangan yang disampaikan Pimpinan DPRD sudah benar dan surat keputusan pengangkatan Pjs Bupati Zarkasi itu sudah sah dan legal.
Sedangkan Wakil Ketua BK DPRD Zainul Hasan mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan anggota BK lainnya untuk memproses laporan berdasarkan prosedur yang ada.
"Jadi, laporan yang sudah kita terima itu ada dua. Saat ini dua laporan itu masih kita verifikasi selama 5 hari kerja ke depan. BK ini bukan superman atau seperti kejaksaan, sebab ada aturan untuk memproses laporan itu," timpal Zainul Hasan.
Ditambahkan, pascaverifikasi itu, BK akan membahasnya bersama tim ahli dewan. Proses di BK itu jika melihat aturannya, maka disebutkan ada waktu 14 hari untuk melakukan kros cek kepada pelapor maupun terlapor dan pemberitahuan ke fraksi.
Tetapi soal laporan LSM yang mengadukan 29 anggota dewan termasuk dirinya, Zainul tidak banyak berkomentar. "Kalau itu saya no comment. Kita berharap BK akan cepat memprosesnya, yang jeasl kita sudah mendengar jika empat pimpinan dewan itu sudah siap diproses BK dan itu yang kita dahulukan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar